Berantas Premanisme, Polisi Pati Datangi Perusahaan hingga Pasar
Pati, Jawa Tengah - Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Pati, jajaran kepolisian resort setempat secara intensif melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas pada Rabu 21 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan aksi premanisme dan intimidasi, dengan sasaran utama objek vital dan area publik yang sering menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
Prioritas pertama dalam patroli ini adalah PT. Garuda Food, sebuah entitas bisnis strategis di Pati. Personel kepolisian berinteraksi langsung dengan petugas keamanan internal (satpam) perusahaan. Dialog yang terbangun bertujuan untuk meningkatkan kapasitas deteksi dini dan respons cepat terhadap indikasi premanisme. Himbauan yang disampaikan meliputi penguatan sistem pengamanan, peningkatan kewaspadaan, dan koordinasi berkelanjutan dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, bebas dari intervensi preman dan intimidasi, ungkap Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Samapta Kompol Purwito.
Selanjutnya, fokus patroli beralih ke PT. Ramon Star. Pendekatan yang sama diterapkan, yakni melalui dialogis konstruktif dengan pihak keamanan perusahaan. Penekanan diberikan pada pentingnya identifikasi modus operandi aksi premanisme dan intimidasi yang mungkin menyasar kegiatan operasional perusahaan. Upaya ini merupakan manifestasi dari komitmen Polri untuk melindungi iklim investasidan menjamin kelancaran aktivitas ekonomi di Pati, tambah Kompol Purwito.
Tidak berhenti di sektor industri, operasi ini juga menyasar perusahaan garam di Desa Raci, Kecamatan Batangan. Di lokasi ini, himbauan kamtibmas diberikan langsung kepada para pekerja. Materi himbauan mencakup edukasi tentang hak-hak pekerja dalam menghadapi intimidasi serta prosedur pelaporan tindak kejahatan kepada pihak berwajib. Ini adalah langkah proaktif kepolisian untuk mencegah eksploitasi dan tekanan terhadap masyarakat pekerja.
Pada ranah publik, area Pasar Sopoyono Yaik menjadi target selanjutnya. Di sini, perhatian khusus diberikan kepada tukang parkir liar. Penekanan himbauan adalah pada larangan keras praktik premanisme dalam bentuk pungutan liar (pungli) atau intimidasi terhadap pengunjung pasar. Polisi berupaya mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, pungkas Kompol Purwito.
Polresta Pati melalui upaya preventif dan dialogis yang berkelanjutan, berupaya keras untuk memastikan wilayah hukumnya senantiasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Hubungi Kepolisian terdekat atau call center 110 apabila menemukan aksi premanisme.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita