Demi Pati Kondusif: Polresta Pati Gempur Premanisme, Sisir Pasar dan Industri
Pati, Jawa Tengah – Ancaman premanisme yang kerap mengganggu ketenangan warga kini mendapat sorotan serius dari Polresta Pati. Pada Rabu, 21 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati melakukan operasi untuk memberantas praktik premanisme. Operasi ini merupakan bagian integral dari "Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025", sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan Pati yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fokus utama operasi kali ini adalah pemberantasan kasus premanisme, sebuah ancaman serius yang mengintai ketenangan masyarakat. Tujuh personel Satgas Gakkum diterjunkan ke Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati, untuk memburu pelaku premanisme dan setelah dilakukan penyelidikan dipastikan wilayah tersebut aman dari kasus premanisme.
Kegiatan berlanjut ke Pasar Soponyono Yaik Pati. Misi Satgas Gakkum jelas: memastikan tidak ada premanisme yang mengganggu iklim investasi dan roda perekonomian UMKM pedagang pasar. Hasilnya memuaskan, tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut. Ini tentu menjadi kabar baik bagi para pedagang dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas pasar. Keamanan di pasar ini berarti kelancaran roda ekonomi lokal tetap terjaga.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo, menegaskan komitmen timnya. Mereka tak hanya menyisir target yang sudah teridentifikasi, tetapi juga menyelidiki setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Hasilnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Pati dilaporkan terkendali, menunjukkan efektivitas langkah proaktif yang diambil oleh Satgas Gakkum. Ini adalah bukti nyata dedikasi mereka dalam menjaga keamanan warga, ujarnya.
Polresta Pati melalui upaya preventif dan dialogis yang berkelanjutan, berupaya keras untuk memastikan wilayah hukumnya senantiasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Hubungi Kepolisian terdekat atau call center 110 apabila menemukan aksi premanisme.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita