Lompat ke isi utama

Sorotan MUI Pati Terhadap Aksi Anarko di May Day Jateng: Dukung Proses Hukum Tegas

Pati, Jawa Tengah – Peringatan Hari Buruh Internasional, yang seharusnya menjadi momentum solidaritas dan penyampaian aspirasi kaum pekerja, justru tercoreng oleh ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai gerakan anarko. Aksi anarkisme membabi buta di depan gedung gubernur pada Kamis (1/5/2025) itu tak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga menodai esensi perjuangan buruh yang damai dan terhormat.

 

Pemandangan ironis tersaji ketika ratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja tengah lantang menyuarakan tuntutan-tuntutan krusial terkait hak dan kesejahteraan mereka. Di tengah semangat perjuangan yang membara, tiba-tiba muncul gerombolan berpakaian serba hitam, lengkap dengan simbol-simbol khas anarkisme, yang bergerak liar dan destruktif. Cat semprot menghujani fasad gedung gubernur, coretan-coretan tak bermakna mengotori trotoar, dan lemparan benda-benda keras menciptakan suasana mencekam yang kontras dengan aksi damai para buruh.

 

Kontan, aparat kepolisian yang sigap berjaga langsung membubarkan aksi anarkis tersebut. Sementara itu, para pemimpin serikat buruh yang menggelar aksi damai tak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kemarahan mereka. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa tindakan barbar tersebut sama sekali tidak merepresentasikan perjuangan kaum buruh yang sesungguhnya, dan justru memberikan citra negatif terhadap gerakan yang selama ini berupaya memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan secara konstitusional.

 

Gelombang kecaman atas aksi anarkis ini pun meluas. Dari Kabupaten Pati, suara lantang datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Kabupaten Pati, KH Prof DR Abdul Karim M.A, dengan nada prihatin mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang jelas-jelas ingin menciptakan kekacauan. Beliau menekankan bahwa setiap aspirasi, seindah apapun tujuannya, akan kehilangan maknanya jika disampaikan melalui cara-cara yang merusak dan melanggar hukum.

"Sebuah aspirasi yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula manakala disampaikan dengan cara-cara yang baik dan melalui saluran-saluran yang dibenarkan oleh hukum dan aturan," tegas KH Abdul Karim dalam pernyataan resminya. 

 

Lebih lanjut, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku aksi anarkis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini dipandang penting untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban umum.

 

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi jaringan dan motif di balik aksi anarkis yang mencoreng peringatan May Day tersebut. Pendataan kerugian materi akibat aksi anarkis juga tengah dilakukan. Insiden ini menjadi pelajaran, bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas dan tidak dapat dibenarkan jika diwujudkan dalam bentuk tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum.

 

Semoga kejadian ini menjadi refleksi bagi semua pihak, bahwa menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun, beretika, dan sesuai dengan aturan hukum adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab. Aksi anarko, dengan segala bentuk kekerasan dan perusakan, hanyalah kontra-produktif dan mencederai nilai-nilai luhur perjuangan.

 

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati