Skip to main content

TUGAS POKOK – BAGOPS

Bagops merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

 

Bagops bertugas merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan manajemen operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu, pengamanan  kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah dan mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama serta mengendalikan pengamanan markas.

 

Dalam melaksanakan tugas, Bagops menyelenggarakan fungsi :

  • Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
  • Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
  • Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
  • Pembinaan manajemen operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu yang meliputi perencanaan, pelaksanaan administrasi dan pengendalian operasi kepolisian, dan kegiatan kepolisian terpadu serta tindakan kontinjensi;
  • Pengoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas; dan
  • Pengoordinasian dan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemeritah/lembaga nonpemerintah tingkat kabupaten/kota serta melaksanakan monitoring dan evaluasinya.

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati